PDP Berumur 44 Tahun di Kukar Meninggal Dunia, Pemakaman dengan Protokol Covid-19

img

(dr Martina Yulianti)


TENGGARONG, Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan berumur 44 tahun yang domisili di wilayah Kecamatan Loa Kulu-Kukar, Selasa (14/4/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita meninggal dunia dirumah sakit RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.

Pasien masuk di RSUD AM Parikesit pada 8 April 2020 dengan kondisi keluhan batuk dan demam, ketika dilakukan proses rapid test dinyatakan negatif. Pasien  memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Timur (Jatim).

“Kondisi pasien ketika masuk mengalami batuk dan demam. Setelah dilakukan perawatan kondisi pasien terjadi perburukan imun yakni suatu kondisi dimana mengalami penurunan imunitas yang besar. Pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wita pasien meninggal dunia,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti kepada wartawan malam tadi.

Dikatakan Martina Yulianti, berdasar hasil rapid tes pasien dinyatakan negatif, namun demikian pihak rumah sakit melakukan tes swab dimana hasilnya langsung dikirim, dan pihaknya masih menunggu apakah positif Covid-19 atau tidak.

“Meski belum diketahui apakah pasien positif corona, namun proses pemakaman tetap menggunakan protokol Covid-19. Proses pemakaman dilakukan  di daerah dekat Bukit Biru setelah mahrib tadi. Prosedur pemakaman dilakukan  yaitu minimal jaraknya 500 meter dari pemukiman penduduk dan 50 meter dari sumber  air minum penduduk,” tegasnya.awi